Membuat KTP Elektronik Online - yogiadi.web.id

Article Terbaru

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, May 20, 2020

Membuat KTP Elektronik Online


Musibah datang tanpa diundang, h-1 badan saya meriang disertai flu, saya minum obat seperti biasa kemudian tidur, entah kenapa ketika bangun badan terasa sangat berat dan kepala pusing, dan betapa kaget nya saya ketika melihat jam dinding,,, saya tertidur lebih dari 12 jam.

Dengan gejala diatas, sepertinya wajar bila rasa takut akan covid-19 menghantui saya saat itu,,, mau kedokter tapi bener2 ga bisa bergerak, baru bangun 1-2 menit sudah lemas tidak terkira,,,, akhirnya saya putuskan hari itu untuk tidur saja. Singkat cerita saya bertahan dengan rasa ini -+ 1 minggu dan ketakutan saya akan covid-19 alhamdulillah tidak terjadi. Saya sehat setelah 1 minggu beristirahat. Kalo kata dokter, saya kena Gastritis.


Nahhh sekarang kita bahas artikel sesuai judul, Musibah sakit Alhamdulillah telah dilewati tapi tanpa sadar ada musibah berikutnya yang menunggu, saya kehilangan dompet, ini baru saya sadari setelah saya sehat, sepertinya dompet tersebut jatuh ketika saya berobat ke dokter atau entahlah dia jatuh dimana, duitnya sih bisa saya iklasin dan saya anggap sedekah, tapi kartu2 dan stnk nya itu lohhh, haduwh, bikin pusing ngurusnya, menguras waktu dan tenaga.

Kita mulai Ceritanya

Langkah pertama yang saya lakukan tentunya membuat surat laporan kehilangan di polsek terdekat. Yang saya laporkan hilang: 3 kartu atm (mandiri, sinarmas dan bri syariah), KTP, STNK, SIM A & C. Bermodal surat kehilangan, foto copy KTP dan Kartu Keluarga,  saya datang ke rumah pak RT dan kantor RW untuk membuat pengantar ke kelurahan.

Paginya saya ke kantor kelurahan, ternyata tidak ada antrian dan saya lihat hanya sedikit orang yang membawa berkas,,,wahhhh beruntung niyh,,,ga perlu berlama-lama di kantor kelurahan, saya datangi petugas kelurahan dan terjawablah kenapa tidak ada antrian orang yang mengurus berkas, petugas kelurahan menjawab karena Covid-19, semua permintaan berkas kependudukan (KK dan KTP) dilakukan secara online lewat aplikasi Alpukat Betawi, saya pun diminta untuk registrasi Alpukat Betawi dan membuat permintaan untuk pencetakan E-KTP secara online via aplikasi tersebut. Ada pilihan tanggal pengambilan E-KTP ketika mengisi form, saya coba isi dengan tanggal H+1 tidak bisa, H+2 tidak bisa, sampai H+7 baru bisa,huft,,,  saya tanya ke petugas bisa dipercepat atau tidak? jawabannya pastinya "TIDAK" hiks,,, saya diminta untuk menunggu sesuai tanggal dan melihat status pencetekannya. Usut punya usut, ternyata untuk pengurusan E-KTP dibatasi hanya 10 permintaan per-hari (ada di website Alpukat Betawi) Hedeuwh, jujur saat itu saya merasa kecewa karena tidak bisa langsung mengurus berkas hari itu juga, saya berharap bisa dapat SUKET (Surat Keterangan) E-KTP agar bisa langsung mengurus ATM dan SIM saya yg hilang. Ya sudahlah, saya bersabar menunggu H+7.

Setiap hari saya buka aplikasi Alpukat Betawi dan berharap status nya berubah, namun sampai hari H pengambilan statusnya tidak berubah! hikzzz, dengan harap-harap cemas saya datangi lagi kantor kelurahan dan tak lupa mencetak bukti permintaan cetak E-KTP, saya datangi petugas dan mengatakan bahwa saya sudah melakukan permintaan cetak E-KTP 1 minggu yang lalu, saya tunjukan aplikasi Alpukat Betawi di HP saya, dia hanya melihat status yang saat itu masih tertulis menunggu diproses kemudian mengatakan ini masih di proses pak,,, Waduwh, alamat nunggu lagi niyhhh, kemudian saya tunjukan print surat permintaan cetak E-KTP yang disana ada tanggal permintaan pencetakan (tertanggal 1 minggu yg lalu), dibawalah surat tersebut kedalam ruangan, dan tidak sampai 5 menit, petugas tersebut keluar dengan membawa E-KTP saya!!!! Alhamdulillah, saya kira akan diberikan SUKET, ternyata langsung jadi E-KTP...

Saya iseng refresh aplikasi E-KTP dan statusnya ternyata berubah,,, berubah sesuai jam pengurusan E-KTP saya, artinya E-KTP saya diproses ketika saya datang, seminggu kemarin E-KTP saya hanya dianggurin, tidak ada progres,,, untung saya bawa prinan surat permintaan pencetakan E-KTP,,, Alhamdulillah, masih dimudahkan.

Kesimpulannya, aplikasi Alpukat Betawi ini sebenarnya sangat membantu masyarakat dalam pengurusan berkas kependudukan, bahkan ketika melakukan permintaan pencetakan E-KTP, tidak diwajibkan untuk memberikan dokumen pengantar RT dan RW, untuk kasus saya (E-KTP Hilang) yang diminta hanya upload foto surat laporan kehilangan kepolisian, foto KK dan foto KTP (foto copyannya aja yg di foto, yg asli kan hilang,,, ehehehe), kekurangannya hanya ketidak cekatan dari team kelurahan dalam mengupdate progress pengurusan dokumen, di kasus saya, saya baru dapat update setelah dokumen tercetak.

Aplikasi Android Alupkat DKI bisa sobat dapatkan di:
KLIK DISINI

Atau bisa buka website nya: https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/

Semoga artikel diatas membantu sobat semua.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here